BERBAGAI UPAYA MELUMPUHKAN GERAKAN ANTI KORUPSI DI BERBAGAI BELAHAN DUNIA

Teror, intimidasi, dan berbagai bentuk pelemahan kerap kali menimpa Komisi Anti Korupsi di berbagai negara. Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya tercatat sudah lebih dari tiga kali mendapat serangan besar, mulai dari kriminalisasi pimpinan sejak Bibit-Chandra sampai Abraham Samad-Bambang Widjojanto-Novel Baswedan, ancaman revisi UU KPK, berbagai macam teror ke penyidik sampai yang terakhir penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan air keras (asam sulfat).

Selain di Indonesia, kelahiran komisi anti rasuah di banyak negara pada akhirnya juga menimbulkan kegerahan bagi sejumlah pejabat pemerintah, politisi dan para penegak hukum korup. Di kawasan Asia Pasifik, sejarah bermula di Hongkong pada tahun 1977. Independent Commission Against Corruption (ICAC), komisi anti korupsi di Hongkong, didemo oleh ribuan polisi setelah gara-gara menangkap 247 tersangka korupsi dengan 143 orang di antaranya adalah polisi.

Tahun 2008, Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak, yang berlatar belakang pengusaha, membubarkan Korea Independent Commission Against Corruption (KICAC). KICAC dianggap mengganggu hubungan pemerintah dan pengusaha. Komisioner KICAC, Kim Geo-sung, pun menjadi tersangka. Sebagai gantinya dibentuklah Anti-corruption and Civil Rights Commision (ACRC) yang merupakan gabungan antara KICAC, Ombudsman, dan Komisi Banding Administratif. Fungsi ACRC terbatas seputar perbaikan sistem pelayanan publik, serta hanya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan administrasi.

Hal serupa terjadi di negara tetangga Malaysia. Penyidik Badan Pencegah Rasuah (BPR), yang kini bernama The Malaysian Anti Corruption Commission (MACC), pernah ditembak polisi setempat saat menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota Polisi Diraja Malaysia.

Di dataran Afrika, Ketua Economic and Financial Crime Commission, semacam komisi anti korupsi di Nigeria, Nuhu Ribadu terpaksa mundur karena tekanan dari pemerintah. Ia akhirnya terpaksa harus lari ke Amerika Serikat karena menerima ancaman terkait sepak terjangnya memberantas korupsi. Sementara itu, Kenya Anti Corruption Commission (KACC) tak bergigi lagi setelah parlemen mencabut kewenangan investigasinya.

Afrika Selatan mempunyai unit investigasi terhadap kejahatan dan korupsi bernama Scorpions (DSO). Didirikan pada tahun 2002. Banyak keberhasilan dicapai oleh Scorpions yang posisinya di bawah Otoritas Kejaksaan Nasional (NPA). Tapi, pada bulan Juni 2008, Scorpions dibubarkan dan total 287 kasus DSO dipindahkan ke Direktorat baru untuk Kejahatan Prioritas (atau Hawks), yang berada di bawah Kepolisian Afrika Selatan (SAPS).

Intimidasi datang dalam berbagai bentuk. Pada tahun 2016 di Mesir, setelah Hisyam Geneina, mantan kepala Central Audit Organization, secara terbuka menyatakan bahwa korupsi pemerintah telah menghabiskan uang negara sekitar $67,6 miliar selama lebih dari empat tahun, ia sengit diserang oleh kalangan politisi dan media pro-pemerintah. Geneina dipecat dan diadili dengan dakwaan telah menyebarkan “berita palsu”. Ini merupakan pembunuhan karakter terhadap kepala badan pengawas terkuat di Mesir.

Hampir bersamaan dengan penyerangan terhadap Novel Baswedan, baru-baru ini (10/4) terjadi pembunuhan terhadap dua orang pejabat Anti-Corruption Criminal Justice Centre Afghanistan (ACJC). Badan ini didirikan tahun lalu oleh Presiden Mohammad Ashraf Ghani dan secara khusus menangani korupsi tingkat tinggi di Afghanistan. Sejak berdirinya, ACJC telah menyeret sejumlah individu, termasuk pejabat pemerintah ke pengadilan.

Serangan terhadap aktivis anti korupsi

Di Maldives, seorang anggota senior kabinet mengancam untuk menutup Transparency International Maldives pada tahun 2013 akibat munculnya kampanye negatif di media milik negara untuk merusak efektivitas kerja anti-korupsi. Terdapat pula aktivis dan jurnalis antikorupsi di Ukraina, Irak, Rusia, Amerika Serikat, dan Burundi yang dibunuh karena membuka tabir kelam penguasa korup.

Kita tentu masih mengingat dengan baik apa yang dialami investigator Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun, saat ICW sedang menginvestigasi dugaan pemilikan rekening gendut oleh seorang pejabat tinggi di kepolisian.  Di pagi buta, pada bulan Juli 2010, Tama diserang oleh empat orang dengan senjata tajam.  Akibatnya, Tama harus dirawat di rumah sakit beberapa hari. Serangan terhadap aktivis ICW menyusul serangan terhadap kantor Majalah Tempo yang juga menyoroti masalah yang sama.  Hingga saat ini pelaku penyerangan ini tak pernah bisa diungkap oleh kepolisian.

Masih di Indonesia, Mathur Husairi, Direktur CIDe ( Centre for Islam and Democracy Study) Madura Jawa Timur, ditembak oleh orang tak dikenal setelah dia melaporkan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena tembakan itu, Mathur harus dirawat di rumah sakit. Peristiwa ini masih menyisakan tanda tanya besar di masyarakat karena pelaku penembakan tersebut hingga kini juga belum berhasil ditemukan oleh kepolisian.

Intimidasi juga terjadi pada Agus Sugandhi, Sekretaris Jenderal G2W (Garut Governance Watch), setelah lantang menyuarakan dugaan korupsi di wilayahnya. Berbagai ancaman verbal, pelemparan batu pada kaca jendela kantor lama G2W, intimidasi pasukan “berjubah” yang datang langsung ke kantor G2W, hingga upaya pembakaran terhadap rumahnya, 2 Maret 2007 lalu. Pembakaran itu hampir membuat nyawa seluruh anggota keluarganya melayang. Lagi-lagi tidak ada seorang pun pelaku pembakaran rumah Agus Sugandhi yang berhasil ditangkap aparat.

Serangan balik koruptor dan Indeks Persepsi Korupsi

Serangan bertubi-tubi muncul ketika badan antikorupsi mengusut kasus besar, megakorupsi, serta mengganggu kepentingan para elit pejabat dan politikus korup. Jika ditilik dalam satu dekade terakhir, kecuali Korea Selatan, baik upaya pelemahan secara kelembagaan maupun intimidasi personal terjadi di negara-negara dengan skor Corruption Perception Index (CPI) rendah, yang artinya cenderung sangat korup.

Transparency International merilis skor CPI 2016 di 176 negara dengan skala 0 (sangat korup) sampai 100 (sangat bersih). Di antara negara-negara yang tersebut di atas skor CPI adalah: Korea Selatan (53), Malaysia (49), Afrika Selatan (45), Indonesia (37), Maldives (36), Mesir (34), Nigeria (28), Kenya (26), dan Afghanistan (15). Dengan rerata skor global 43, sebagian besar negara dengan kasus penyerangan pada badan antikorupsi mempunyai CPI yang rendah, artinya cenderung korup. Kinerja yang buruk berkaitan erat dengan pemerintah yang tidak akuntabel, kurangnya pengawasan, ketidakamanan dan berkurangnya ruang-ruang bagi masyarakat sipil, yang memarginalkan gerakan anti-korupsi.

Sekar Ratnaningtyas, Peneliti TI Indonesia